Rasakan Kemudahan Belanja Barang dan Jasa BUMN di Sini!

PaDi UMKM menjadi salah satu platform yang dirilis oleh pemerintah Indonesia di tahun 2020 ini. Diinisiasi oleh Kementerian BUMN, platform ini nantinya akan bersinergi dengan Kementerian UMKM dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Platform ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perkembangan dunia UMKM di Indonesia. UMKM di Indonesia memang memiliki sumbangsih besar terhadap Indonesia selama ini dan sudah sepantasnya jika pemerintah memperhatikan itu semua.

Selain untuk UMKM, platform ini juga memberikan banyak sekali keuntungan kepada BUMN. Berikut adalah keuntungan yang diperoleh oleh BUMN:

  1. Penggunaan biaya pembelanjaan dari masing-masing BUMN menjadi lebih terperinci dan lebih aman karena seluruh proses transaksi dilakukan secara online dan seluruh pembiayaan dilakukan dengan non-tunai.
  2. PaDi UMKM juga memudahkan dan mempercepat proses transaksi pengadaan barang dan jasa BUMN karena tidak perlu dilakukan dengan cara bertatap muka.

Bagi perusahaan BUMN yang belum bergabung dengan PaDi UMKM, Anda bisa melihat tata cara daftar pembeli PaDi UMKM B2B secara lengkap di link berikut ini atau Anda bisa melakukan registrasi Buyer Group/Pembeli dengan cara mengirimkan email ke [email protected], dengan mencantumkan:

  1. Nama BUMN
  2. Nama Buyer Group, Contoh: “Divisi SCM”
  3. Alamat Lengkap
  4. Nama Manager & Staff
  5. Email Manager & Staff
  6. NIK Manager & Staff
  7. Posisi/Jabatan Manager & Staff
  8. Nomor Handphone dan Nomor Kantor Manager & Staff

Setelah itu mungkin akan ada pertanyaan selanjutnya seperti bagaimana cara melakukan proses transaksi pengadaan barang dan jasa BUMN di PaDi UMKM? Berikut cara-cara atau langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Pembelian dapat dilakukan oleh BUMN manapun setelah mereka sudah memiliki akun di PaDi UMKM
  2. Setiap BUMN yang akan melakukan transaksi harus memiliki Akun Manager dan Akun Staff di PaDi UMKM B2B. Akun Staff digunakan oleh PIC untuk menemukan barang yang dibutukan di PaDi UMKM. Sedangkan Akun Manager digunakan untuk melakukan penyetujuan atau penolakan terhadap pesanan yang dilakukan oleh Akun Staff.
  3. Jika Akun Manager telah menyetujui orderan yang dilakukan oleh Akun Staff, maka pesanan secara otomatis dilanjutkan kepada penjual yang notabene adalah UMKM. Jika Akun Manager menolak untuk melakukan orderan, maka orderan dibatalkan. Selain itu, Akun Manager juga bisa merevisi orderan yang sudah dilakukan oleh Akun Staff.
  4. Pembayaran di PaDi UMKM bisa dilakukan dengan metode TOP (Term of Payment) atau pembayaran tempo.
  5. Logistik saat ini masih dilakukan melalui JNE dan juga kurir pribadi

Jadi bagi BUMN yang ingin melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa ke depannya bisa melalui PaDi UMKM. Tetapi perlu diingat, proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui PaDi UMKM mempunyai batas nominal maksimal di angka Rp14 milliar. Untuk pengadaan barang dan jasa BUMN di atas Rp14 milliar masih dilakukan dengan cara tender.